Operasi Patuh Kapuas 2026 Dimulai, Polres Sekadau Sasar 9 Pelanggaran Prioritas

Sebarkan:

Foto pada saat para personel                              melaksanakan kegiatan dilapangan

SEKADAU – Polres Sekadau mulai menggelar Operasi Patuh Kapuas 2026 dengan menitikberatkan pada peningkatan disiplin pengendara dan pencegahan kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 25 personel diterjunkan untuk menjalankan operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Polres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Senin (26/10/2026). Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama memimpin apel sekaligus menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Menurut Andhika, upaya menciptakan lalu lintas yang tertib tidak cukup hanya melalui penindakan. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara juga perlu dibangun melalui edukasi dan pendekatan yang humanis.

“Operasi Patuh Kapuas 2026 menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kami mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis, disertai penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, dengan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas,” ujarnya.

Dalam operasi kali ini, kepolisian menetapkan sembilan sasaran prioritas yang menjadi perhatian petugas di lapangan. Sasaran tersebut mencakup penggunaan ponsel ketika berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkotika.

Petugas juga menyasar pengendara yang melawan arus, tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, memakai knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.

Penanganan pelanggaran akan dilakukan melalui penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun teguran simpatik. Pelaksanaannya mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pendekatan yang humanis.

Kapolres menegaskan, personel juga diminta memetakan titik rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Langkah tersebut disertai pembinaan kepada masyarakat serta edukasi safety riding dan safety driving untuk membangun kebiasaan berkendara yang lebih aman.

Selain kegiatan di lapangan, pengelolaan informasi publik turut menjadi perhatian. Polres Sekadau berupaya memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai pelaksanaan operasi sekaligus mengantisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks.

Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Sekadau menyiapkan 25 personel yang dibagi ke dalam lima satuan tugas, yakni Satgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum (Gakkum), dan Bantuan Operasi (Banops).

Apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri Bupati Sekadau Aron, Wakil Ketua DPRD Sekadau Jeffray Raja Tugam, Raja Sekadau Pangeran Agung Gusti Muhammad Effendi Sri Negara II, perwakilan Kejaksaan Negeri Sekadau, Danramil Sekadau Hilir Kapten Inf Sy. Mahendra, Camat Sekadau Hilir Gustar Indarto, pimpinan Jasa Raharja, sejumlah kepala dinas, instansi terkait, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Melalui operasi yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” ini, Polres Sekadau berharap kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat dan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Kapolres juga mengingatkan jajarannya agar mengutamakan keselamatan jiwa, memberikan rasa aman, dan menempatkan masyarakat sebagai mitra dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas.

Operasi Patuh Kapuas 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan penertiban selama dua pekan, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya berlalu lintas yang disiplin dan bertanggung jawab di Kabupaten Sekadau. 

Sumber : Humas Polres Sekadau. 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini