APBD Dipangkas Rp236 Miliar, Wabup Subandrio: Desa Harus Tetap Bangun dan Kreatif Cari PADes

Sebarkan:

Wakil Bupati Sekadau Subandrio membuka secara resmi kegiatan pasilitasi pengelolaan keuangan Desa 2026.

SEKADAU, LENSAPAGI NEWS.COM -Suasana Aula Lantai II Kantor Bupati Sekadau Jumat (18/9/2026) agak berbeda. Di hadapan ratusan Kepala Desa, Wakil Bupati Sekadau Subandrio, S.H., M.H. blak-blakan soal kondisi keuangan daerah.

Ia menyebut tahun 2026 Kabupaten Sekadau harus melakukan efisiensi anggaran cukup besar. Dari pagu indikatif sekitar Rp1,1 triliun, ada pemotongan sekitar Rp236 miliar. Belum lagi tambahan beban pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini menjadi tanggung jawab daerah.

Namun menurut Subandrio, keterbatasan anggaran itu jangan dijadikan alasan untuk berhenti membangun.

"Kita tidak boleh berhenti. Desa harus lebih kreatif. Gali potensi PADes, manfaatkan dana transfer, bantuan keuangan, dan buka peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang sah," ucap Wabup dalam arahannya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sekadau, Sabas, S.IP., M.Si., dalam laporannya menekankan pentingnya kedisiplinan administrasi.

Ia menjelaskan pengelolaan ADD, Dana Desa, dan Dana Bagi Hasil (DBH) harus sesuai prosedur. Untuk DBH, ada sejumlah kewajiban yang mesti dilengkapi desa dan nantinya akan dirinci oleh Badan Keuangan Daerah.

Sabas juga memberikan apresiasi kepada desa-desa yang sudah tepat waktu menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Namun ia mengingatkan desa yang masih menunggak agar segera diselesaikan.

Sebab, jika syarat administrasi tidak lengkap, konsekuensinya penyaluran dana tahap selanjutnya akan tertahan.

Para Camat juga diminta turut mengawasi dan membina desa di wilayahnya.

Pada kesempatan itu, Wabup Subandrio kembali menegaskan prinsip pengelolaan keuangan desa. Harus transparan, akuntabel, tepat sasaran dan tepat waktu.

Ia meminta agar tidak ada lagi praktik kegiatan fiktif, penggelembungan harga, maupun penggunaan anggaran yang menyimpang dari aturan.

Pemkab Sekadau, kata dia, juga akan memperkuat kolaborasi dengan desa dalam optimalisasi pajak daerah, seperti PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor.

Tak hanya soal anggaran, Wabup juga meminta desa meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), salah satunya dengan pembangunan sumur bor yang multifungsi untuk pemadaman dan kebutuhan air bersih warga.

Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa 2026 ini kemudian diahiri dengan foto bersama dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi teknis oleh narasumber.

(Wosono) 

Editor : lensapagi.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini